Minggu, 29 Oktober 2023

SYARAT-SYARAT MENJADI GURU PROFESIONAL

 Assalamualaikum teman-teman, apa kabar hari ini? Semoga baik baik saja ya…

 

Pada blog kali ini kita akan membahas tentang SYARAT-SYARAT MENJADI GURU PROFESIONAL (CASE METHOD). 'Syarat-Syarat Menjadi Guru Profesional' adalah fondasi penting dalam mempersiapkan diri untuk menjadi pendidik yang efektif. Dalam blog ini, kita akan mempelajari syarat-syarat utama yang perlu dipenuhi untuk mencapai status guru profesional dan bagaimana kita dapat mengembangkan diri untuk mencapainya. Yuk kita bahas..


Syarat syarat Guru Profesional

    Apabila guru telah memiliki keempat kompetensi yang sudah kita bahas sebelumnya, maka guru tersebut telah memiliki hak profesional karena ia telah jelas memenuhi syarat-syarat berikut:

  1. Mendapat pengakuan dan perlakuan hukum terhadap batas wewenang keguruan yang menjadi tanggung jawabnya.
  2. Memiliki kebebasan untuk mengambil langkah-langkah interaksi edukatif dalam batas tanggung jawabnya dan ikut serta dalam proses pengembangan pendidikan setempat.
  3. Menikmati teknis kepemimpinan dan dukungan pengelolaan yang efektif dan efisien dalam rangka menjalankan tugas sehari-hari.
  4. Menerima perlindungan dan penghargaan yang wajar terhadap usaha-usaha dan prestasi yang inovatif dalam bidang pengabdiannya.
  5. Menghayati kebebasan mengembangkan kompetensi profesionalnya secara individual maupun secara institusional.


    Ornstein dan Levine menyatakan bahwa profesi itu adalah jabatan yang sesuai dengan pengertian profesi di bawah ini:

  1. Melayani masyarakat merupakan karier yang akan dilaksanakan sepanjang hayat.
  2. Memerlukan bidang ilmu dan keterampilan tertentu di luar jangkauan khalayak ramal.
  3. Menggunakan hasil penelitin dan aplikasi dan teori ke praktik.
  4. Memerlukan pelatihan khusus dengan waktu yang panjang.
  5. Terkendali berdasarkan lisensi buku dan/atau mempunyai persyar atan yang masuk.
  6. Otonomi dalam membuat keputusan tentang ruang lingkup kerja tertentu. -
  7. Menerima tanggung jawab terhadap keputusan yang diambil dan unjuk kerja yang ditampilkan yang berhubungan dengan layanan yang diberikan.
  8. Mempunyai komitmen terhadap jabatan dan klien.
  9. Menggunakan administrator untuk memudahkan profesinya relatif bebas dan supervisi dalam jabatan.
  10. Mempunyai organisasi yang diatur oleh anggota profesi sendiri.
  11. Mempunyai asosiasi profesi dan/atau kelompok ‘elite’ untuk menget ahui dan mengakui keberhasilan anggotanya.
  12. Mempunyai kode etik untuk menjelaskan hal-hal yang meragukan atau menyangsikan yang berhubungan dengan layanan yang diberikan.
  13. Mempunyai kadar kepercayaan yang tinggi dan pablik dan kepercayaan din setiap anggotanya.
  14. Mempunyai status sosial dan ekonomi yang tinggi.
  15.  

 

Ciri-ciri suatu profesi menurut Robert W. Richey (1974) sebagai berikut :

  1. Lebih mernentingkan pelayanan kemanusiaan yang ideal daripada kepentingan pribadi.
  2. Seorang pekerja profesional, secara relatif memerlukan waktu yang panjang untuk mempelajari konsep-konsep serta prinsip-prinsip pengetahuan khusus yang mendukung keahliannya.
  3. Memiliki kualifikasi tertentu untuk memasuki profesi tersebut serta mampu mengikuti perkembangan dalam pertumbuhan jabatan.
  4. Memiliki kode etik yang mengatur keanggotaan, tingkah laku, sikap serta cara kerja.
  5. Membutuhkan suatu kegiatan intelektual yang tinggi.
  6. Adanya organisasi yang dapat meningkatkan standar pelayanan, disiplin diri dalam profesi, serta kesejahteraan anggotanya.
  7. Memberikan kesempatan untuk kemajuan, spesialisasi, dan kemandirian.
  8. Memandang profesi sebagai suatu karier hidup (a live career) dan menjadi seorang anggota yang permanen.


Ciri keprofesian ini dikemukakan oleh D. Westby Gibson (1965) sebagai berikut:

  1. Pengakuan oleh masyarakat terhadap layanan tertentu yang hanya dapat dilakukan oleh kelompok pekerja yang dikategorikan sebagai suatu profesi.
  2. Dimilikinya sekumpulan bidang ilmu yang menjadi landasan sejumlah teknik dan prosedur yang unik.
  3. Diperlukannya persiapan yang sengaja dan sistematis sebelum orang mampu melaksanakan suatu pekerjaan profesional.
  4. Dimilikinya suatu mekanisme untuk menyaring, sehingga hanya mereka yang dianggap kompeten yang diperbolehkan bekerja untuk lapangan pekerjaan tertentu.
  5. Dimilikinya organisasi profesional yang di samping melindungi kepentingan anggotanya dan saingan kelompok luar, juga berfungsi untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, termasuk tindak etis profesional pada anggotanya.




Nah Itulah tadi penjelasan singkat mengenai SYARAT-SYARAT MENJADI GURU PROFESIONAL (Case Method).. semoga dapat dipahami dengan baik. "Transisilah kesusahan menjadi kemudahan, karena kemudahan sudah pasti tidak susah". Tetap memperbanyak wawasan lewat literasi lain agar lebih mudah memahami materi ini, Tanggapan dan saran dapat di tuliskan dikolom komentar. terima kasih, assalamualaikum warahmatullahi wabarokatuh


0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best Buy Coupons