Assalamualaikum teman-teman, apa kabar hari ini? Semoga baik baik saja ya…
Pada blog kali ini kita akan membahas tentang ORGANISASI PROFESI KEGURUAN (CASE METHOD). Organisasi Profesi keguruan, yang merupakan pondasi penting dalam mengembangkan dan menghormati profesi guru. Organisasi ini bertujuan untuk mengintegrasikan guru, menyediakan dukungan, dan mengadvokasi kepentingan mereka. Yuk kita bahas..
Jenis-Jenis Organisasi Keguruan
Di samping PGRI sebagai satu-satunya organisasi guru-guru sekolah
yang diakui pemerintah sampai saat ini, ada organisasi guru yang disebut
Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) sejenis yang didirikan atas anjuran
pejabat-pejabat Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Selain itu, ada lagi
organisasi profesional resmi di bidang pendidikan yang harus kita ketahui juga
yaitu Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia (ISPI) dan lain-lain.
1. Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI)
PGRI lahir pada 25 November 1945, setelah 100 hari proklamasi
kemerdekaan Indonesia. Cikal bakal organisasi PGRI adalah diawali dengan nama
Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB) tahun 1912, kemudian berubah nama menjadi
Persatuan Guru Indonesia (PGI) tahun 1932.
Secara Umum PGRI bertujuan untuk :
- Mewujudkan cita-cita Proklamasi Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan mempertahankan, mengamankan, serta mengamalkan pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.
- Berperan aktif mencapai tujuan nasional dalam mencerdaskan bangsa dan membentuk manusia Indonesia seutuhnya.
- Berperan serta mengembangkan system dan pelaksanaan pendidikan nasional.
- Mempertinggi kesadaran dan sikap guru, meningkatkan mutu dan kemampuan profesi guru dan tenaga kependidikan lainnya.
- Menjaga, memelihara, membela, serta meningkatkan harkat dan martabat guru melalui peningkatan kesejahteraan anggota serta kesetiakawanan organisasi.
Sesuai dengan Anggaran dasar PGRI bertujuan
- Mewujudkan cita-cita Proklamasi Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia, berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945,
- Berperan serta aktif mencapai tujuan nasional dalam mencerdaskan bangsa dan membentuk manusia Indonesia seutuhnya,
- Mempertinggi kesadaran dan sikap guru, meningkatkan mutu dan kemampuan profesi guru dan tenaga kependidikan lainnya,
- Menjaga, memelihara, membela serta meningkatkan harkat dan martabat guru dan tenaga kependidikan melalui peningkatan kesejahteraan serta kesetiakawanan anggota.
PGRI memiliki Visi yaitu terwujudnya organisasi mandiri dan dinamis
yang dicintai anggotanya, disegani mitra, dan diakui perannya oleh masyarakat“.
PGRI didirikan untuk mempertahankan kemerdekaan, mengisi kemerdekaan dengan
program utamadi bidang pendidikan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, dan
memperjuangkan kesejahteraan bagi para guru. Adapun Misinya yaitu sebagai
berikut:
- Mewujudkan Cita-cita Proklamasi
PGRI bersama komponen bangsa yang lain berjuang, yaitu berusaha
secara konsisten mempertahankan dan mengisi kemerdekaan sesuai amanat
Undang-undang Dasar 1945.
- Mensukseskan Pembangunan Nasional
PGRI bersamakomponen bangsa malaksnakan pembangunan bangsa
khususnya dibidang pendidikan.
- Memajukan Pendidikan Nasional
PGRI selalu berusaha untuk terlaksananya system pendidikan
nasional, berusaha selalu memberikan masukan-masukan tentang pembangunan
pendidikan kepada Departemen Pendidikan Nasional
- Meningkatkan Profesionalitas Guru
PGRI berusaha dengan sungguh-sungguh agar guru menjadi profesional
sehinggapembangunan pendidikan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dapat
direalisasikan
- Meningkatkan Kesejahteraan Guru
Agar guru dapat profesional maka guru harus mendapatkan imbal jasa
yang baik,ada perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas sehingga ada rasa
aman, Ada pembinaan karir yang jelas. Guru harus sejahtera, Porfesional, dan
terlindungi.
2. Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP)
MGMP merupakan suatu wadah asosiasi atau perkumpulan bagi guru mata
pelajaran yang berada di suatu sanggar atau kabupaten/kota yang berfungsi
sebagai sarana untuk saling berkomunikasi, belajar dan bertukar pikiran dan
pengalaman dalam rangka meningkatkan kinerja guru sebagai praktisi atau
perilaku perubahan reorientasi pembelajaran di kelas. Menurut Mangkoesapoetra
MGMP merupakan forum atau wadah profesional guru mata pelajaran yang berada
pada suatu wilayah kebupaten/kota/kecamatan/sanggar/gugus sekolah.
a. Tujuan MGMP menurut pedoman MGMP (Depdiknas)
1) Tujuan umum.
Tujuan MGMP adalah untuk mengembangkan kreativitas dan inovasi dalam meningkatkan profesionalisme guru.
2) Tujuan khusus.
- Memperluas wawasan dan pengetahuan guru mata pelajaran dalam upaya mewujudkan pembelajaran yang efektif dan efisiensi
- Mengembangkan kultur kelas yang kondusif sebagai tempat proses pembelajaran yang menyenangkan, mengasyikkan dan, mencerdaskan siswa.
- Membangun kerjasama dengan masyarakat sebagai mitra guru dalam melaksanakan proses pembelajaran.
b. Peranan MGMP menurut pedoman MGMP (Depdiknas) yaitu:
- Mengakomodir aspirasi dari,oleh dan untuk anggota.
- Mengakomodasi aspirasi masyarakat atau stokeholder dan siswa
- Melaksanakan perubahan yang lebih kreatif dan inovatif dalam proses pembelajaran.
- Mitra kerja Dinas Pendidikan dalam menyebarkan informasi kebijakan pendidikan.
c. Fungsi MGMP
Adapun fungsi MGMP menurut Mangkoesapoetra adalah
- Menyusun pogram jangka panjang, jangka menengah dan jangka pendek serta mengatur jadwal dan tempat kegiatan secara rutin.
- Memotivasi para guru untuk mengikuti kegiatan MGMP secara rutin, baik di tingkat sekolah, wilayah, maupun kota.
- Meningkatkan mutu kompetensi profesionalisme guru dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengujian/evaluasi pembelajaran di kelas sehingga mampu mengupayakan peningkatan dan pemerataan mutu pendidikan di sekolah.
3. Ikatan Sarjana
Pendidikan Indonesia (ISPI)
ISPI lahir pada pertengahan tahun 1960-an. Pada awalnya organisasi profesi kependidikan ini bersifat regional karena berbagai hal menyangkut komunikasi antaranggotanya. Keadaan seperti ini berlangsung cukup lama sampai kongresnya yang pertama di Jakarta 17-19 Mei 1984. Kongres tersebut menghasilkan tujuh rumusan tujuan ISPI, yaitu:
- Menghimpun para sarjana pendidikan dari berbagai spesialisasi di seluruh Indonesia;
- Meningkatkan sikap dan kemampuan profesional para angotanya;
- Membina serta mengembangkan ilmu, seni dan teknologi pendidikan dalam rangka membantu pemerintah mensukseskan pembangunan bangsa dan negara;
- Mengembangkan dan menyebarkan gagasan-gagasan baru dan dalam bidang ilmu, seni, dan teknologi pndidikan;
- Melindungi dan memperjuangkan kepentingan profesional para anggota;
- Meningkatkan komunikasi antaranggota dari berbagai spesialisasi pendidikan; dan
- Menyelenggarakan komunikasi antarorganisasi yang relevan.
Pada perjalanannya ISPI tergabung dalam Forum Organisasi Profesi
Ilmiah (FOPI) yang terlealisasikan dalam bentuk himpunan-himpunan. Yang telah
ada himpunannya seperti Himpunan Sarjana Pendidikan Ilmu Alam, dan lain
sebagainya.
4. Kelompok Kerja Guru (KKG)
KKG sebagai kelompok kerja seluruh guru dalam satu gugus. Pada
tahap pelaksanaannya dapat dibagi ke dalam kelompok kerja guru yang lebih
kecil, yaitu kelompok kerja guru berdasarkan jenjang kelas dan mata pelajaran.
a. Tujuan organisasi Kelompok Kerja Guru (KKG) yaitu :
- Memfasilitasi kegiatan yang dilakukan di pusat kegiatan guru berdasarkan masalah dan kesulitan yang dihadapi guru.
- Memberikan bantuan profesional kepada para guru kelas dan mata pelajaran.
- Meningkatkan pemahaman, keilmuan, keterampilan serta pengembangan
sikap profesional berdasarkan kekeluargaan dan saling mengisi (sharing).
- Meningkatkan pengelolaan
proses pembelajaran yang aktif, kreatif, dan menyenangkan
(Pakem).
Melalui KKG dapat dikembangkan beberapa kemampuan dan keterampilan
mengajar, seperti yang di ungkapkan Turney, bahwa keterampilan mengajar guru
sangat memengaruhi terhadap kualitas pembelajaran di antaranya; keterampilan
bertanya, memberi penguatan, mengadakan variasi, menjelaskan, membuka dan
menutup pelajaran, memimpin diskusi kelompok kecil dan perorangan.
4. Ikatan Guru Indonesia (IGI)
IGI didirikan pada tanggal 26 November 2009 oleh Satria Dharma. Organisasi bermoto “Sharing and Growing Together” ini memiliki anggota yang berasal dari kalangan guru, dosen, dan pemerhati pendidikan di Indonesia. Kehadiran IGI diharapkan mampu mencetak guru-guru independen yang mampu mengubah dirinya tanpa harus bergantung pada pihak lain. Tidak hanya itu IGI juga berupaya menjadikan guru sebagai lokomotif penggerak perubahan di Indonesia.
5. Persatuan Guru Seluruh
Indonesia (PGSI)
Jika sebelumnya ada PGRI, maka
ada pula PGSI. PGSI merupakan serikat pekerja profesi guru swasta yang bersifat
terbuka, independen, dan tidak terlibat dengan partai manapun (tidak terlibat
politik praktis).
PGSI merupakan organisasi profesi
yang selalu berupaya memperjuangkan kesejahteraan bagi guru-guru swasta.
Seperti Bapak/Ibu ketahui, undang-undang yang mengatur tentang guru dan
dosen berlaku secara umum, baik untuk guru PNS maupun swasta.
Namun, pada kenyataannya keduanya
memiliki tingkat kesejahteraan yang berbeda. Oleh karena itu, terbentuklah PGSI
sebagai wadah untuk menyetarakan kinerja dan kesejahteraan guru-guru swasta.
6. Federasi Serikat Guru Indonesia
(FSGI)
FSGI merupakan organisasi profesi guru yang didirikan di Pegangsaan Timur pada 17 Januari 2002, tepatnya di Tugu Proklamasi. Tujuan utama dibentuknya FSGI adalah memberikan kesempatan pada guru dan masyarakat untuk aktif dalam setiap pengambilan kebijakan terkait pendidikan agar kebijakan tersebut bisa berkembang secara akuntabel, transparan, dan partisipatif. Dengan demikian, akan terbentuk demokratisasi pendidikan yang harmonis.
7. Persatuan Guru Nahdlatul Ulama
(Pergunu)
Pergunu merupakan badan otonom NU
yang menjadi tempat bernaungnya guru, dosen, dan ustadz. Terbentuknya Pergunu
diawali dengan Kongres Lembaga Pendidikan Ma’arif NU tahun 1952.
Salah satu hasil konferensi
tersebut adalah mengusulkan adanya organisasi guru di lingkup pendidikan NU.
Sebagai organisasi profesi, Pergunu mengusung paradigma profesionalitas,
independensi, tidak berafiliasi dengan politik manapun, dan sejalan dengan
Khittah 1962 yang menunjuk NU sebagai organisasi sosial keagamaan.
8. Perkumpulan Guru Madrasah
Penulis (Pergumapi)
Pergumapi didirikan di Daerah
Istimewa Yogyakarta pada tanggal 8 Januari 2018. Organisasi ini menaungi
guru-guru madrasah, kepala madrasah, dan pengawas madrasah yang ingin menulis
di seluruh wilayah Indonesia.
Tujuan dibentuknya organisasi ini
adalah mengumpulkan atau menghimpun guru-guru madrasah yang ingin belajar dan
mengembangkan bakat menulis. Adapun kegiatan yang dilakukan meliputi pendidikan
dan pelatihan menulis, praktik menulis, dan penerbitan karya anggota.
9. Perkumpulan Guru Madrasah
Indonesia (PGM Indonesia)
PGM Indonesia merupakan
organisasi profesi guru madrasah yang beranggotakan guru-guru madrasah di
seluruh Indonesia. Organisasi ini berdiri pada tahun 2008.
Tujuan didirikannya PGM Indonesia
ini adalah menciptakan guru yang berkualitas, sehingga suatu saat bangsa
Indonesia bisa bersaing dengan bangsa lain.
Untuk meningkatkan kualitas guru,
PGM Indonesia biasa menggelar seminar pendidikan, pendidikan dan pelatihan
guru, diskusi ilmiah, dan sebagainya. Hasil yang didapatkan dari kegiatan
tersebut harus diterapkan dalam kegiatan pembelajaran di kelas.
Oktober 27, 2023
Posted in: 

0 komentar:
Posting Komentar