Minggu, 26 November 2023

PEMBELAJARAN YANG MENDIDIK DAN TINDAKAN REFLEKTIF UNTUK PENINGKATAN KUALITAS PEMBELAJARAN

Paradigma pembelajaran yang mendidik yaitu pembelajaran yang membuahkan bukan saja dasar-dasar penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, melainkan juga sekaligus menumbuhkan karakter yang kuat serta penguasaan kecakapan hidup (soft skills), sehingga tampil sebagai manusia yang penuh kasih terhadap sesama (compassion) serta menjunjung tinggi etika di samping trengginas dalam bekerja (Raka Joni, 2006). Hanya gurulah yang dalam tugas kesehariannya mampu melaksanakan pembelajaran yang mendidik tersebut, dan yang layak dihargai oleh masyarakat dan pemerintah.

Untuk menunaikan tugasnya guru yang profesional memiliki kompetensi akademik yang meliputi kemampuan (Raka Joni, 2006):

1. Mengenal peserta didik secara mendalam serta memiliki visi yang jelas tentang lintasan perkembangannya (developmental trajectory) dalam peta tujuan utuh pendidikan.

2.      Menguasai bidang studi dari sisi keilmuan dan kependidikan.

3.   Menyelenggarakan pembelajaran yang mendidik meliputi; perancangan, implementasi, penilaian proses dan hasil pembelajaran, dan pemanfaatan hasil penilaian untuk melakukan perbaikan secara sistematis dan berkelanjutan, sehingga dapat memfasilitas perkembangan karakter, soft skills dan pembentukan hard skills.

4.      Mengembangkan profesionalitas secara berkelanjutan.

 

Kajian tentang pembelajaran yang mendidik diawali dengan mengidentifikasi sub-sub kompetensi yang terkandung dalam empat kompetensi guru sebagaimana tertuang di dalam UU nomor 14 tahun 2005 meliputi:

1.  Kompetensi pedagogik, dimaknai sebagai kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik. Kompetensi pedagogik meliputi pemahaman pada peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan potensi peserta didik.

2.     Kompetensi kepribadian, dimaknai sebagai kemampuan kepribadian. Kompetensi kepribadian ini dirinci meliputi kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, berwibawa, berakhlak mulia, dan dapat menjadi teladan.

3.     Kompetensi sosial, bertolak dari asumsi bahwa pendidik adalah bagian dari masyarakat, sehingga layak dituntut memiliki kemampuan untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar.

4.   Kompetensi profesional, sebagai regulasi yang membingkai kebijakan sertifikasi guru ditampilkan setara dengan ketiga kompetensi lainnya, yaitu kompetensi profesional yang dimaknai sebagai kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang memungkinkannya untuk membimbing peserta didik memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan dalam standar nasional pendidikan.

Kompetensi pedagogik tidak akan terwujud jika tidak terkait dengan penguasaan materi pembelajaran baik yang menyangkut perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, serta pengembangan potensi peserta didik maupun dengan pemahaman peserta didik, khususnya yang menyangkut perbedaan individual dalam kapasitas dan gaya belajarnya, bahkan juga dengan kemampuan khas ketika berkomunikasi dengan peserta didik dalam interaksi pembelajaran yang dipandu oleh wawasan kependidikan sebagai rujukan kearifan profesional pandidik. Dengan kata lain, antara penguasaan pedagogik dengan penguasaan bidang studi tidak dapat dipisahkan. Kompetensi sosial sebagai kemampuan guru untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar, tidak serta merta secara khusus berbicara tentang komunikasi yang khas yang terjadi dalam interaksi pembelajaran.

Bentuk komunikasi dan bahasa yang digunakan akan berbeda ketika guru berkomunikasi dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar, dengan ketika guru berkomunikasi dengan peserta didik di dalam seting pembelajaran. Bahasa yang digunakan guru dalam transaksi pembelajaran dibangun secara siklikal (Tim Khusus PGSD, 2007) mulai dari penyiapan situasi, upaya agar peserta didik merespon baik pertanyaan maupun tugas yang diberikan oleh guru, merespon peserta didik dan memberi tanggapan balik baik secara individu maupun kelompok berupa penguatan, koreksi atau remidiasi, dan tindak lanjut yang mengarah pada peningkatan kualitas belajar peserta didik.

Ragam bahasa yang digunakan dalam pembelajaran tidak sebatas bahasa verbal lisan atau tertulis, tetapi juga bahasa isyarat seperti anggukan kepala, acungan jempol, juga bagaimana guru memposisikan dirinya di antara peserta didik sebagai strategi penting dalam pengelolaan kelas. Pembelajaran adalah suatu layanan ahli, karena terapannya harus selalu dilandasi oleh suatu keahlian. Mulai dari persiapannya, program pembelajaran disusun mengarah pada pencapaian tujuan utuh pendidikan, kesiapan belajar peserta didik, serta dukungan logistik yang tersedia. Sedangkan dalam implementasinya guru perlu melakukan penyesuaian-penyesuaian sambil jalan, karena peserta didik akan mereaksi secara unik terhadap setiap tindakan guru.

Dalam melaksanakan tugasnya, guru yang kompeten harus memahami aspek why sebagai rujukan normatif yang berupa tujuan utuh pendidikan, aspek how sebagai rujukan prosedural dalam melaksanakan pembelajaran, dan aspek when sebagai rujukan kontekstual dalam pengambilan keputusan dan tindakan pembelajaran. Setiap peserta didik memiliki karakteristik yang berbeda-beda jika dilihat dari kemampuannya, gaya belajar dan gaya kognitif, budaya yang melatari sejarah hidupnya, serta motivasi belajarnya, sehingga di dalam mereaksi terhadap setiap tindakan guru juga akan bersifat unik. Pada dasarnya setiap transaksi pendidikan dan pembelajaran adalah suatu perjumpaan budaya antara pendidik dan peserta didik. Di setiap interaksi pembelajaran baik peserta didik maupun pendidik menggunakan pola respon yang berbeda-beda yang dipelajari secara alamiah di lingkungan hidupnya masing-masing.

Oleh karena itu, di dalam melaksanakan tugasnya sebagai layanan ahli kependidikan seorang guru di dalam membuat keputusan situasional selain berdasarkan pada pencapaian tujuan utuh pendidikan, aspek-aspek lain seperti materi ajar sebagai substansi kurikuler yang dijadikan konteks proses pembelajaran, kesiapan belajar peserta didik, sarana pendukung yang tersedia dan lainnya, harus dijadikan pijakan dalam melakukan penyesuaian transaksional pembelajaran sesuai dengan peristiwa pembelajaran yang terjadi, untuk diarahkan bagi kemaslahatan peserta didik dalam mencapai tujuan utuh pendidikan.

Kemampuan menyelenggarakan pembelajaran yang mendidik tidak terbatas pada penerusan informasi (content transmission) sebagaimana yang selama ini banyak dilakukan di dalam praktik-praktik pebelajaran di tanah air, melainkan terutama berupa penyediaan lingkungan pembelajaran yang memfasilitasi pembentukan kemampuan yang utuh dalam diri peserta didik. Untuk itu, kemampuan-kemampuan dan kompetensi yang diharapkan dikuasai oleh peserta didik perlu dimodifikasi menjadi (Raka Joni, 2006):

Pengetahuan pemahaman yang diperoleh melalui pengkajian yang dilakukan dalam berbagai bentuk dan konteks.

Ketrampilan baik kognitif dan personal-sosial serta psikomotorik yang diperoleh melalui latihan.

Sikap dan nilai serta kebiasaan yang diperoleh melalui penghayatan, keterlibatan dan/atau partisipasi aktif dalam peristiwa serta kegiatan yang sarat nilai, sehingga bermuara kepada terbangunya karakter, atau lingkungan belajar yang menggiring peserta didik bukan saja untuk menjawab pertanyaan (answering questions) melainkan juga mempertanyakan jawaban baik yang diajukan oleh rekanrekannya maupun ditemukannya sendiri, bahkan secara lebih mendasar juga mempertanyakan pertanyaan-pertanyaan atau permasalahan yang tengah dibahas.

 

Dengan memfasilitasi peserta didik untuk memperoleh dan mengintegrasikan pengetahuan (acquiring and integrating knowledge), memperluas cakupan serta meningkatkan kecermatan pengetahuan (expanding and refining knowledge) dan menerapkan pengetahuan secara bermakna (applying knowledge meaningfully) akan mampu mengembangkan cara berpikir yang produktif.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best Buy Coupons