Minggu, 26 November 2023

PENGEMBANGAN SIKAP PROFESIONAL

 

Pengembangan profesi sebagaimana yang termuat dalam UU No. 14 tahun 2005 pasal 32, 33, 34 secara eksplisit kewajiban dalam pengembangan profesi berada pada tanggung jawab pemerintah namun secara inplisit pengembangan ini justru diamanahkan kepada guru dalam rangka memacu kualitas pendidikan baik secara lokal maupun nasional bahkan internasional. Selanjutnya pengembangan kompetensi dalam pasal 10 UU No. 14 tahun 2005 dijelaskan bahwa ada 4 kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru yaitu kompetensi pedagogic, kompetensi kepribadian, kompetensi social dan kompetensi professional.

Peningkatan kinerja profesional guru Peningkatan kemampuan guru dapat dimaknai dengan upaya membantu guru yang belum matang menjadi matang, yang memenuhi kualifikasi menjadi terpenuhi. Kematangan, kemampuan mengolah diri, pemenuhan kualifikasi merupakan ciri-ciri professional guru. Dalam peningkatan kemampuan professional guru minimal mempunyai dua prinsip bantuan dan bimbingan.

Untuk meningkatkan profesionalisme guru sebagai pendidik dalam Islam memiliki sejumlah kriteria :

1.     Bertaqwa kepada Tuhan YME.

Untuk itu niat yang ikhlas dan sungguh-sungguh dan tidak melakukan perbuatan yang terlarang yang tentunya tidak mendapat keridhoanNya.

2.     Berilmu pengetahuan luas,

Islam sendiri mewajibkan untuk menuntut ilmu dan Tuhan sangat menyenangi hambanya yang mau menuntut ilmu. Ini seuai dengan Q.S. alMujadalah : 11. Guru tidak hanya berhenti memperoleh ilmu penetahuan sekedarnya namun lebih dari itu, guru harus menambah pengetahuannya terus tanpa henti.

3.      Berlaku adil,

adil dalam menyesuaikan kadarnya atau proporsional, tidak memihak pada suatu yangsifatnya pragmatis. Namun bertindak atas dasar kebenaran bukan sekehendak nafsunya saja

4.      Berwibawa

guru yang professional adalah guru yang memiliki kewibawaan yang nantinya pribadi guru dihormati ataupun disegani dengan pemahaman ataupun pengetahuan yang luas dan bersikap supel dan baik hati.

5.      Ikhlas,

QS. Al-An’am : 162 yang selalu dan rutin kita gaungkan sehari minimal lima kali tentunya terpatri dalam hidup yang dijalani. Tak ada yang lebih memberikan penilaian terhadap semua yang dikerjakan selain penilaian Tuhan

6.      Mempunyai tujuan yang Rabbani

sesuai denga Q.S al-Anfal : 2, guru yang mempunyai tujuan.segala halnya disandarkan kepada Allah mengikuti syariat serta selalu dalam ketaatan.

7.      Merencanakan dan melaksanakan evaluasi,

tentunya dalam pendidikan perencanaan merupakan suatu pekerjaan mental yang memerlukan pemikiran, imajinasidan kesanggupan melihat ke depan. Jadi, guru harus mampu merencanakan proses pembelajaran dengan baik, yang nantinya dapat dilihat hasil capaian yang dilakukan dengan melakukan evaluasi. Karena dengan evaluasi akan terlihat hasil yang diperoleh anak didik apakah para peserta didik dapat mengikuti dan memahami pelajaran yang diberikan.

8.      Menguasai bidang ilmu yang ditekuni,

penguasan terhadap suatu ilmu menunjukkan kecakapan dan pada akhirnya memperlihatkan seorang diri yang terampil dan professional.

 

Kesimpulan :

Sikap profesional merupakan sikap seseorang dalam menjalankan pekerjaan yang mencakup keahlian,kemahiran dan kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi. Kompetensi Kepribadian dan Sosial: Merupakan kemampuan guru dalam menunjukkan sikap yang baik, menjadi contoh yang positif bagi siswa, serta memiliki hubungan yang baik dengan siswa, rekan kerja, dan masyarakat sekitar. Dalam konteks ini, sikap profesional seorang guru bukan hanya mencakup keahlian akademik, tetapi juga keterampilan interpersonal yang baik, kemampuan berkomunikasi yang efektif, sikap positif, kerjasama, dan dedikasi terhadap tugas-tugas pendidikan. Sasaran sikap profesional guru Sikap terhadap Peraturan Perundang-undangan Guru merupakan unsur aparatur Negara dan abdi Negara, guru mutlak perlu mengetahui kebijakan-kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan sehingga dapat melaksanakan ketentuan-ketentuan dan tentunya dijabarkan dalam program-program umum pendidikan.

 

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best Buy Coupons