Minggu, 26 November 2023

TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI (TIK) UNTUK PEMBELAJARAN DAN PENGEMBANGAN DIRI

Aplikasi teknologi informasi dan komunikasi yang merupakan pengembangan teknologi diantaranya adalah media komputer. Komputer merupakan aplikasi dari teknologi berbasis informasi dan komunikasi yang dimanfaatkan sebagai perangkat utama untuk mengolah data menjadi informasi yang bermanfaat dengan memproses, menyajikan dan mengelola informasi.

Secara umum ada tiga peranan teknologi informasi dan komunikasi sebagaimana yang dikemukakan oleh Munir (2011:33):

  • Pertama, menggantikan peran manusia dengan melakukan kegiatan otomasi suatu tugas atau proses tertentu.
  • Kedua, memperkuat peran manusia yaitu menyajikan informasi, tugas atau proses.
  • Ketiga, melakukan restrukturisasi atau melakukan perubahan-perubahan terhadap suatu tugas atau proses.

Teknologi merupakan solusi tepat bagi penyelesaian masalah dalam bidang pendidikan. Pemanfaatan teknologi, khususnya teknologi informasi dan komunikasi akan mengatasi ketertinggalan perkembangan dari Negara maju.teknologi informasi dan komunikasi bagi dunia pendidikan memberikan kontribusi untuk mempercepat pemerataan kesempatan belajar dan meningkatkan mutu pendidikan, dengan cara menyediakan informasi selengkap-lengkapnya agar mudah tersimpan dalam otak peserta belajar yang sulit diatasi dengan cara-cara konvensional.

Perkembangan penggunaan teknologi informasi dalam dunia pendidikan antara lain melalui dua tahapan. Tahapan pertama, adalah dengan penggunaan Audio Visual Aid (AVA) di dalam kelas yang akan dapat mengembangkan kemampuan berpikir peserta belajar. Tahapan kedua, penggunaan kompuetr dalam pendidikan. Kedua tahapan tersebut memberikan perubahan yang berarti dalam proses pembelajaran.

Menurut Rosenberg dalam Surya (2006), dengan berkembangnya penggunaan TIK ada lima pergeseran dalam proses pembelajaran yaitu:

  1. dari pelatihan ke penampilan,
  2. dari ruang kelas ke di mana dan kapan saja,
  3. dari kertas ke “on line” atau saluran,
  4. fasilitas fisik ke fasilitas jaringan kerja,
  5. dari waktu siklus ke waktu nyata.

Komunikasi sebagai media pendidikan dilakukan dengan menggunakan media-media komunikasi seperti telepon, komputer, internet, e-mail, dsb. Interaksi antara guru dan siswa tidak hanya dilakukan melalui hubungan tatap muka tetapi juga dilakukan dengan menggunakan media-media tersebut. Guru dapat memberikan layanan tanpa harus berhadapan langsung dengan siswa. Demikian pula siswa dapat memperoleh informasi dalam lingkup yang luas dari berbagai sumber melalui cyber space atau ruang maya dengan menggunakan komputer atau internet. Hal yang paling mutakhir adalah berkembangnya apa yang disebut “cyber teaching” atau pengajaran maya, yaitu proses pengajaran yang dilakukan dengan menggunakan internet. Istilah lain yang makin poluper saat ini ialah e-learning yaitu satu model pembelajaran dengan menggunakan media teknologi komunikasi dan informasi khususnya internet. Menurut Natakusumah (2002; 28), e-learning merupakan satu penggunaan teknologi internet dalam penyampaian pembelajaran dalam jangkauan luas yang belandaskan tiga kriteria yaitu:

  1. e-learning merupakan jaringan dengan kemampuan untuk memperbaharui, menyimpan, mendistribusi dan membagi materi ajar atau informasi,
  2. pengiriman sampai ke pengguna terakhir melalui komputer dengan menggunakan teknologi internet yang standar,
  3. memfokuskan pada pandangan yang paling luas tentang pembelajaran di balik paradigma pembelajaran tradisional. Saat ini e-learning telah berkembang dalam berbagai model pembelajaran yang berbasis TIK seperti: CBT (Computer Based Training), CBI (Computer Based Instruction), Distance Learning, CLE (Cybernetic Learning Environment), Desktop Video conferencing, ILS (Integrated Learning System), LCC (Learner-Centerted Classroom), WBT (Web-Based Training), dsb.

Satu bentuk produk TIK adalah internet yang berkembang pesat di penghujung abad 20 dan di ambang abad 21. Kehadirannya telah memberikan dampak yang cukup besar terhadap kehidupan umat manusia dalam berbagai aspek dan dimensi. Internet merupakan salah satu instrumen dalam era globalisasi yang telah menjadikan dunia ini menjadi transparan dan terhubungkan dengan sangat mudah dan cepat tanpa mengenal batas-batas kewilayahan atau kebangsaan. Melalui internet setiap orang dapat mengakses ke dunia global untuk memperoleh informasi dalam berbagai bidang dan pada glirannya akan memberikan pengaruh dalam keseluruhan perilakunya. Dalam kurun waktu yang amat cepat beberapa dasawarsa terakhir telah terjadi revolusi internet di berbagai negara serta penggunaannya dalam berbagai bidang kehidupan. Keberadaan internet pada masa kini sudah merupakan satu kebutuhan pokok manusia modern dalam menghadapi berbagai tantangan perkembangan global. Kondisi ini sudah tentu akan memberikan dampak terhadap corak dan pola-pola kehidupan umat manusia secara keseluruhan. Dalam kaitan ini, setiap orang atau bangsa yang ingin lestari dalam menghadapi tantangan global, perlu meningkatkan kualitas dirinya untuk beradaptasi dengan tuntutan yang berkembang. TIK telah mengubah wajah pembelajaran yang berbeda dengan proses pembelajaran tradisional yang ditandai dengan interaksi tatap muka antara guru dengan siswa baik di kelas maupun di luar kelas. PERGESERAN PANDANGAN TENTANG PEMBELAJARAN Mengintegrasikan teknologi informasi dan komunikasi ke dalam pembelajaran antara lain untuk meningkatkan kompetensi pengajar dalam mengajar dan meningkatkan mutu belajar bagi peserta belajar.

Teknologi informasi dan komunikasi yang sifatnya inovatif dapat meningkatkan apa yang sedang dilakukan sekarang. Serta apa yang belum kita lakukan tetapi akan dapat dilakukan dengan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi. Oleh karena itu sudah seharusnya jika pengajar menguasai dan memanfaatkan seluruh kemampuan dan potensi teknologi untuk meningkatkan mutu pembelajaran. Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi telah menjadikan pergeseran pandangan tentang pembelajaran. Pembelajaran yang awalnya hanya terjadi di ruang-ruang kelas yang kerap membosankan kini dapat terjadi diruangruang maya yang tidak terikat oleh ruang dan waktu. Pembelajaran tidak lagi berpusat pada satu- satunya sumber tetapi dapat diakses melalui beragam sumber yang dapat mendukung proses pembelajaran dan memudahkan bagi peserta belajar. Pembelajaran yang biasanya melibatkan fasilitas material seperti buku berkembang dengan memanfaatkan fasilitas jaringan kerja dengan memanfaatkan teknologi kompuetr dan internetnya, sehingga terbentuklah pembelajaran secara ”online”.

Untuk dapat memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam memperbaiki mutu pembelajaran, ada tiga hal yang harus diwujudkan yaitu

  1. peserta belajar dan pengajar harus memiliki akses kepada teknologi digital dan internet dalam kelas, sekolah, dan lembaga pendidikan guru,
  2. harus tersedia materi yang berkualitas, bermakna, dan dukungan kultural bagi peserta belajar dan pengajar,
  3. pengajar harus memiliki pengetahuan dan ketrampilan dalam menggunakan alat-alat dan sumber-sumber digital untuk membantu peserta belajar mencapai tujuan pembelajaran.

Pembelajaran dengan muatan teknologi informasi dan komunikasi akan berjalan efektif jika pengajar dalam pembelajaran adalah sebagai fasilitator pembelajaran atau yang memberikan kemudahan dalam belajar dan bukan lagi sebagai pemberi informasi. Pengajar bukan sebagai satu-satunya sumber belajar yang mentransfer ilmu pengetahuannya kepada peserta belajar. Pengajar juga bukan menjadi instruktur yang memberikan perintah melainkan sebagai mitra belajar bagi peserta belajar dan memfasilitasi segala hal yang dibutuhkan dalam proses pembelajaran.

Proses pembelajaran dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi memerlukan bimbingan dari pengajar untuk memfasilitasi pembelajaran bagi peserta belajar dengan efektif. Pengajar memberikan kesempatan yang sebesar-besarnya dan menciptakan kondisi bagi peserta belajar untuk mengembangkan cara-cara belajarnya sendiri sesuai dengan karakteristik teknologi informasi dan komunikasi, kebutuhan, bakat dan minatnya. Selain itu pengajar berperan sebagai programmer, yaitu selalu kreatif dan inovatif menghasilkan berbagai karya inovatif berupa program atau perangkat keras/lunak yang akan digunakan oleh peserta belajar.

 

PEMBELAJARAN YANG MENDIDIK DAN TINDAKAN REFLEKTIF UNTUK PENINGKATAN KUALITAS PEMBELAJARAN

Paradigma pembelajaran yang mendidik yaitu pembelajaran yang membuahkan bukan saja dasar-dasar penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, melainkan juga sekaligus menumbuhkan karakter yang kuat serta penguasaan kecakapan hidup (soft skills), sehingga tampil sebagai manusia yang penuh kasih terhadap sesama (compassion) serta menjunjung tinggi etika di samping trengginas dalam bekerja (Raka Joni, 2006). Hanya gurulah yang dalam tugas kesehariannya mampu melaksanakan pembelajaran yang mendidik tersebut, dan yang layak dihargai oleh masyarakat dan pemerintah.

Untuk menunaikan tugasnya guru yang profesional memiliki kompetensi akademik yang meliputi kemampuan (Raka Joni, 2006):

1. Mengenal peserta didik secara mendalam serta memiliki visi yang jelas tentang lintasan perkembangannya (developmental trajectory) dalam peta tujuan utuh pendidikan.

2.      Menguasai bidang studi dari sisi keilmuan dan kependidikan.

3.   Menyelenggarakan pembelajaran yang mendidik meliputi; perancangan, implementasi, penilaian proses dan hasil pembelajaran, dan pemanfaatan hasil penilaian untuk melakukan perbaikan secara sistematis dan berkelanjutan, sehingga dapat memfasilitas perkembangan karakter, soft skills dan pembentukan hard skills.

4.      Mengembangkan profesionalitas secara berkelanjutan.

 

Kajian tentang pembelajaran yang mendidik diawali dengan mengidentifikasi sub-sub kompetensi yang terkandung dalam empat kompetensi guru sebagaimana tertuang di dalam UU nomor 14 tahun 2005 meliputi:

1.  Kompetensi pedagogik, dimaknai sebagai kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik. Kompetensi pedagogik meliputi pemahaman pada peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan potensi peserta didik.

2.     Kompetensi kepribadian, dimaknai sebagai kemampuan kepribadian. Kompetensi kepribadian ini dirinci meliputi kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, berwibawa, berakhlak mulia, dan dapat menjadi teladan.

3.     Kompetensi sosial, bertolak dari asumsi bahwa pendidik adalah bagian dari masyarakat, sehingga layak dituntut memiliki kemampuan untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar.

4.   Kompetensi profesional, sebagai regulasi yang membingkai kebijakan sertifikasi guru ditampilkan setara dengan ketiga kompetensi lainnya, yaitu kompetensi profesional yang dimaknai sebagai kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang memungkinkannya untuk membimbing peserta didik memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan dalam standar nasional pendidikan.

Kompetensi pedagogik tidak akan terwujud jika tidak terkait dengan penguasaan materi pembelajaran baik yang menyangkut perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, serta pengembangan potensi peserta didik maupun dengan pemahaman peserta didik, khususnya yang menyangkut perbedaan individual dalam kapasitas dan gaya belajarnya, bahkan juga dengan kemampuan khas ketika berkomunikasi dengan peserta didik dalam interaksi pembelajaran yang dipandu oleh wawasan kependidikan sebagai rujukan kearifan profesional pandidik. Dengan kata lain, antara penguasaan pedagogik dengan penguasaan bidang studi tidak dapat dipisahkan. Kompetensi sosial sebagai kemampuan guru untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar, tidak serta merta secara khusus berbicara tentang komunikasi yang khas yang terjadi dalam interaksi pembelajaran.

Bentuk komunikasi dan bahasa yang digunakan akan berbeda ketika guru berkomunikasi dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar, dengan ketika guru berkomunikasi dengan peserta didik di dalam seting pembelajaran. Bahasa yang digunakan guru dalam transaksi pembelajaran dibangun secara siklikal (Tim Khusus PGSD, 2007) mulai dari penyiapan situasi, upaya agar peserta didik merespon baik pertanyaan maupun tugas yang diberikan oleh guru, merespon peserta didik dan memberi tanggapan balik baik secara individu maupun kelompok berupa penguatan, koreksi atau remidiasi, dan tindak lanjut yang mengarah pada peningkatan kualitas belajar peserta didik.

Ragam bahasa yang digunakan dalam pembelajaran tidak sebatas bahasa verbal lisan atau tertulis, tetapi juga bahasa isyarat seperti anggukan kepala, acungan jempol, juga bagaimana guru memposisikan dirinya di antara peserta didik sebagai strategi penting dalam pengelolaan kelas. Pembelajaran adalah suatu layanan ahli, karena terapannya harus selalu dilandasi oleh suatu keahlian. Mulai dari persiapannya, program pembelajaran disusun mengarah pada pencapaian tujuan utuh pendidikan, kesiapan belajar peserta didik, serta dukungan logistik yang tersedia. Sedangkan dalam implementasinya guru perlu melakukan penyesuaian-penyesuaian sambil jalan, karena peserta didik akan mereaksi secara unik terhadap setiap tindakan guru.

Dalam melaksanakan tugasnya, guru yang kompeten harus memahami aspek why sebagai rujukan normatif yang berupa tujuan utuh pendidikan, aspek how sebagai rujukan prosedural dalam melaksanakan pembelajaran, dan aspek when sebagai rujukan kontekstual dalam pengambilan keputusan dan tindakan pembelajaran. Setiap peserta didik memiliki karakteristik yang berbeda-beda jika dilihat dari kemampuannya, gaya belajar dan gaya kognitif, budaya yang melatari sejarah hidupnya, serta motivasi belajarnya, sehingga di dalam mereaksi terhadap setiap tindakan guru juga akan bersifat unik. Pada dasarnya setiap transaksi pendidikan dan pembelajaran adalah suatu perjumpaan budaya antara pendidik dan peserta didik. Di setiap interaksi pembelajaran baik peserta didik maupun pendidik menggunakan pola respon yang berbeda-beda yang dipelajari secara alamiah di lingkungan hidupnya masing-masing.

Oleh karena itu, di dalam melaksanakan tugasnya sebagai layanan ahli kependidikan seorang guru di dalam membuat keputusan situasional selain berdasarkan pada pencapaian tujuan utuh pendidikan, aspek-aspek lain seperti materi ajar sebagai substansi kurikuler yang dijadikan konteks proses pembelajaran, kesiapan belajar peserta didik, sarana pendukung yang tersedia dan lainnya, harus dijadikan pijakan dalam melakukan penyesuaian transaksional pembelajaran sesuai dengan peristiwa pembelajaran yang terjadi, untuk diarahkan bagi kemaslahatan peserta didik dalam mencapai tujuan utuh pendidikan.

Kemampuan menyelenggarakan pembelajaran yang mendidik tidak terbatas pada penerusan informasi (content transmission) sebagaimana yang selama ini banyak dilakukan di dalam praktik-praktik pebelajaran di tanah air, melainkan terutama berupa penyediaan lingkungan pembelajaran yang memfasilitasi pembentukan kemampuan yang utuh dalam diri peserta didik. Untuk itu, kemampuan-kemampuan dan kompetensi yang diharapkan dikuasai oleh peserta didik perlu dimodifikasi menjadi (Raka Joni, 2006):

Pengetahuan pemahaman yang diperoleh melalui pengkajian yang dilakukan dalam berbagai bentuk dan konteks.

Ketrampilan baik kognitif dan personal-sosial serta psikomotorik yang diperoleh melalui latihan.

Sikap dan nilai serta kebiasaan yang diperoleh melalui penghayatan, keterlibatan dan/atau partisipasi aktif dalam peristiwa serta kegiatan yang sarat nilai, sehingga bermuara kepada terbangunya karakter, atau lingkungan belajar yang menggiring peserta didik bukan saja untuk menjawab pertanyaan (answering questions) melainkan juga mempertanyakan jawaban baik yang diajukan oleh rekanrekannya maupun ditemukannya sendiri, bahkan secara lebih mendasar juga mempertanyakan pertanyaan-pertanyaan atau permasalahan yang tengah dibahas.

 

Dengan memfasilitasi peserta didik untuk memperoleh dan mengintegrasikan pengetahuan (acquiring and integrating knowledge), memperluas cakupan serta meningkatkan kecermatan pengetahuan (expanding and refining knowledge) dan menerapkan pengetahuan secara bermakna (applying knowledge meaningfully) akan mampu mengembangkan cara berpikir yang produktif.

GURU PROFESIONAL SEBAGAI FASILITATOR DAN KOMUNIKATOR

Guru Profesional Sebagai Fasilitator dan Komunikator

Guru profesional memiliki tugas utama sebagai pendidik, pembimbing, konsultan, dan kawan belajar. Mereka juga harus memiliki kompetensi sosial yang tinggi untuk berkomunikasi dan berinteraksi dengan peserta didik, sesama guru, wali murid, dan masyarakat.

peran guru profesional sebagai fasilitator adalah memberikan pelayanan yang baik dengan tujuan memberikan kemudahan kepada siswa dalam kegiatan belajar mengajar. Guru perlu menyediakan berbagai sumber belajar dan media pembelajaran yang relevan serta menciptakan suasana belajar yang menyenangkan dan demokratis.

Ada beberapa langkah yang harus diambil oleh Guru Profesional agar menjadi fasilitator yang baik, antara lain:

1. Menggali Potensi Siswa:

Guru harus memahami kebutuhan, minat, dan kecerdasan multiple siswa serta memberikan kesempatan bagi mereka untuk menjelajahi dan mengembangkan potensi mereka. Hal ini dapat dilakukan melalui penggunaan berbagai pendekatan, seperti penggunaan beragam metode pengajaran, proyek kolaboratif, dan penilaian formatif, untuk memotivasi siswa dalam pembelajaran

2. Mendorong Keaktifan Siswa:

Sebagai fasilitator pembelajaran, guru harus mendorong keterlibatan aktif siswa. Hal ini dapat dilakukan melalui penggunaan strategi pembelajaran yang dipusatkan pada siswa, seperti diskusi kelompok, kerja tim, dan proyek berbasis masalah. Guru juga dapat memfasilitasi dialog terbuka, merangsang pertanyaan, dan mendorong siswa untuk berbagi pemikiran dan ide-ide mereka

3. Pembangunan Sumber Daya dan Bimbingan:

Guru sebagai fasilitator pembelajaran harus menyediakan sumber daya yang diperlukan bagi siswa. Ini meliputi materi pembelajaran, bahan bacaan, sumber daya digital, dan lingkungan pembelajaran yang memadai. Selain itu, guru juga memberikan bimpingan dan dukungan kepada siswa pada saat mereka mengalami kesulitan dalam pembelajaran

4. Menggunakan Teknologi Pendidikan: 

Dalam peran sebagai fasilitator pembelajaran, guru juga dapat menggunakan teknologi pendidikan untuk mendukung proses pembelajaran. Hal ini mencakup penggunaan teknologi dalam mengakses informasi, komunikasi, dan pengembangan siswa

5. Mendengarkan dan Tanggung Jawab: 

Sebagai fasilitator, guru harus mendengarkan kebutuhan siswa, menggevaluasi siswa, dan bersikap positif, akrab, dan membangun suasana komunikasi pribadi dan kesetaraan di depan siswa

 

Guru profesional sebagai komunikator adalah guru yang mampu membangun hubungan kemitraan antara guru dan siswa dalam kegiatan belajar mengajar. Guru berperan sebagai pembimbing dan pendamping dalam kegiatan belajar mengajar, sehingga tercipta suasana belajar yang menyenangkan dan demokratis. Guru profesional sebagai komunikator juga harus memiliki keterampilan berkomunikasi yang baik agar proses pembelajaran berjalan dengan maksimal dan memberikan kesan yang baik.

Dalam peran sebagai komunikator, guru profesional harus mampu mendengarkan kebutuhan siswa, menggevaluasi siswa, dan bersikap positif, akrab, dan membangun suasana komunikasi pribadi dan kesetaraan di depan siswa. Guru juga harus mampu memahami karakter dan potensi siswa serta memberikan kesempatan bagi mereka untuk menjelajahi dan mengembangkan potensi mereka.

Dengan demikian, guru profesional sebagai komunikator memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dan membantu siswa mencapai potensi penuh mereka.

Ada beberapa langkah yang harus diambil oleh Guru Profesional agar menjadi komunikator yang baik, antara lain:

1. Menjadi Penghubung Antara Materi Pembelajaran dan Siswa: 

Guru harus menyampaikan materi pembelajaran secara efektif dan mudah dipahami oleh siswa. Mereka harus menggunakan beragam metode komunikasi, seperti ceramah, diskusi, presentasi, demonstrasi, atau multimedia, sesuai dengan kebutuhan siswa dan materi yang diajarkan.

2. Memotivasi Siswa:

Komunikasi yang baik dari seorang guru dapat memotivasi siswa untuk belajar. Guru harus mampu menginspirasi, memberikan dukungan, dan menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi siswa. Dengan menggunakan kata-kata yang memberdayakan dan positif, guru dapat membantu siswa merasa termotivasi untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran.

3. Memahami Kebutuhan Siswa: 

Sebagai komunikator, guru harus mampu memdengarkan dan memahami kebutuhan, minat, dan kemampuan siswa. Dengan mengadakan komunikasi dua arah, guru dapat membangun hubungan yang baik dengan siswa dan merespon kebutuhan mereka secara efektif. Guru juga harus siap menerima umpan balik dari siswa dan menggunakan informasi tersebut untuk memperbaiki metode pengajaran dan pendekatan pembelajaran.

4. Membangun Hubungan Yang Baik:

Guru sebagai komunikator harus mampu membangun hubungan yang baik dengan siswa, orang tua, dan rekan kerja. Komunikasi yang efektif dengan orang tua dapat membantu memperoleh dukungan dari mereka dan membangun kerjasama yang positif dalam mendukung perkembangan siswa. Selain itu, guru juga perlu berkomunikasi secara efektif dengan kolega untuk berbagi ide, pengalaman, dan sumber daya yang dapat meningkatkan kualitas pembelajaran.

5. Menggunakan Teknologi: 

Guru profesional harus mampu menggunakan teknologi pendidikan untuk mendukung proses pembelajaran. Hal ini mencakup kemampuan untuk mengakses informasi, komunikasi, dan pengembangan siswa.


sekian, assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh

 

 

 

 

 


PENGEMBANGAN SIKAP PROFESIONAL

 

Pengembangan profesi sebagaimana yang termuat dalam UU No. 14 tahun 2005 pasal 32, 33, 34 secara eksplisit kewajiban dalam pengembangan profesi berada pada tanggung jawab pemerintah namun secara inplisit pengembangan ini justru diamanahkan kepada guru dalam rangka memacu kualitas pendidikan baik secara lokal maupun nasional bahkan internasional. Selanjutnya pengembangan kompetensi dalam pasal 10 UU No. 14 tahun 2005 dijelaskan bahwa ada 4 kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru yaitu kompetensi pedagogic, kompetensi kepribadian, kompetensi social dan kompetensi professional.

Peningkatan kinerja profesional guru Peningkatan kemampuan guru dapat dimaknai dengan upaya membantu guru yang belum matang menjadi matang, yang memenuhi kualifikasi menjadi terpenuhi. Kematangan, kemampuan mengolah diri, pemenuhan kualifikasi merupakan ciri-ciri professional guru. Dalam peningkatan kemampuan professional guru minimal mempunyai dua prinsip bantuan dan bimbingan.

Untuk meningkatkan profesionalisme guru sebagai pendidik dalam Islam memiliki sejumlah kriteria :

1.     Bertaqwa kepada Tuhan YME.

Untuk itu niat yang ikhlas dan sungguh-sungguh dan tidak melakukan perbuatan yang terlarang yang tentunya tidak mendapat keridhoanNya.

2.     Berilmu pengetahuan luas,

Islam sendiri mewajibkan untuk menuntut ilmu dan Tuhan sangat menyenangi hambanya yang mau menuntut ilmu. Ini seuai dengan Q.S. alMujadalah : 11. Guru tidak hanya berhenti memperoleh ilmu penetahuan sekedarnya namun lebih dari itu, guru harus menambah pengetahuannya terus tanpa henti.

3.      Berlaku adil,

adil dalam menyesuaikan kadarnya atau proporsional, tidak memihak pada suatu yangsifatnya pragmatis. Namun bertindak atas dasar kebenaran bukan sekehendak nafsunya saja

4.      Berwibawa

guru yang professional adalah guru yang memiliki kewibawaan yang nantinya pribadi guru dihormati ataupun disegani dengan pemahaman ataupun pengetahuan yang luas dan bersikap supel dan baik hati.

5.      Ikhlas,

QS. Al-An’am : 162 yang selalu dan rutin kita gaungkan sehari minimal lima kali tentunya terpatri dalam hidup yang dijalani. Tak ada yang lebih memberikan penilaian terhadap semua yang dikerjakan selain penilaian Tuhan

6.      Mempunyai tujuan yang Rabbani

sesuai denga Q.S al-Anfal : 2, guru yang mempunyai tujuan.segala halnya disandarkan kepada Allah mengikuti syariat serta selalu dalam ketaatan.

7.      Merencanakan dan melaksanakan evaluasi,

tentunya dalam pendidikan perencanaan merupakan suatu pekerjaan mental yang memerlukan pemikiran, imajinasidan kesanggupan melihat ke depan. Jadi, guru harus mampu merencanakan proses pembelajaran dengan baik, yang nantinya dapat dilihat hasil capaian yang dilakukan dengan melakukan evaluasi. Karena dengan evaluasi akan terlihat hasil yang diperoleh anak didik apakah para peserta didik dapat mengikuti dan memahami pelajaran yang diberikan.

8.      Menguasai bidang ilmu yang ditekuni,

penguasan terhadap suatu ilmu menunjukkan kecakapan dan pada akhirnya memperlihatkan seorang diri yang terampil dan professional.

 

Kesimpulan :

Sikap profesional merupakan sikap seseorang dalam menjalankan pekerjaan yang mencakup keahlian,kemahiran dan kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi. Kompetensi Kepribadian dan Sosial: Merupakan kemampuan guru dalam menunjukkan sikap yang baik, menjadi contoh yang positif bagi siswa, serta memiliki hubungan yang baik dengan siswa, rekan kerja, dan masyarakat sekitar. Dalam konteks ini, sikap profesional seorang guru bukan hanya mencakup keahlian akademik, tetapi juga keterampilan interpersonal yang baik, kemampuan berkomunikasi yang efektif, sikap positif, kerjasama, dan dedikasi terhadap tugas-tugas pendidikan. Sasaran sikap profesional guru Sikap terhadap Peraturan Perundang-undangan Guru merupakan unsur aparatur Negara dan abdi Negara, guru mutlak perlu mengetahui kebijakan-kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan sehingga dapat melaksanakan ketentuan-ketentuan dan tentunya dijabarkan dalam program-program umum pendidikan.

 

Minggu, 29 Oktober 2023

PENGEMBANGAN SIKAP PROFESIONAL

 Assalamualaikum teman-teman, apa kabar hari ini? Semoga baik baik saja ya…

 

Pada blog kali ini kita akan membahas tentang PENGEMBANGAN SIKAP PROFESIONAL (CASE METHOD). Sebagai seorang guru, memiliki sikap profesional yang kuat dan terus mengembangkannya adalah kunci keberhasilan dalam sebuah karir. Dalam blog ini, kita akan mempelajari pentingnya pengembangan sikap profesional, strategi yang dapat kita gunakan, dan bagaimana kita dapat terus tumbuh dalam profesi keguruan ini.. Yuk kita bahas..


Pengertian Manajemen & Manajemen Pengembangan

Definisi manajemen menurut para ahli: 

  1. Winardi Menurut Winardi, manajemen adalah sebuah proses yang khas dan terdiri dari tindakantindakan perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, serta pengawasan yang dilakukan untuk menentukan dan mencapai sasaran yang telah ditetapkan melalui pemanfaatan sumber daya manusia dan sumber-sumber lain. 
  2. Follet dan Danim, manajemen adalah seni menyelesaikan pekerjaan melalui orang lain, dalam hal ini seorang manajer, yang bertugas mengatur dan mengarahkan orang lain untuk mencapai tujuan organisasi. 

Adapun pengertian dari manajemen pengembangan sebagai berikut: Pengembangan manajemen atau disebut dengan management development merupakan suatu program dalam sebuah organisasi untuk mendorong manajer dan calon manajer agar mengembangkan keterampilannya, pengetahuan, sehingga akan meningkatkan tanggung jawab mereka dalam sebuah organisasi.

Manajemen Pengembangan Profesi Keguruan

Majunya pendidikan bergantung dari kualitas gurunya. Di samping itu kuantitas serta penyebaran guru yang sesuai juga berpengaruh pada kemajuan pendidikan. Untuk itu guru harus terus dikembangkan terutama kompetensinya, sehingga dibutuhkan manajemen pengembangan guru agar profesional. Pertanyaan yang terjadi, "Siapakah yang harus mengembangkan kompetensi guru secara terus menerus? Apakah guru yang bersangkutan, pemerintah, kepala sekolah, dan atau masyarakat?" Sekolah akan berjalan dengan baik bila memiliki kepala sekolah yang kompeten sehingga mampu mengelola atau memanajemen sekolah yang dipimpinnya khususnya pada delapan standar nasional pendidikan, yaitu: standar isi, proses, kompetensi kelulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian. Dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah telah ditetapkan bahwa ada 5 (lima) dimensi kompetensi yaitu: Kepribadian, Manajerial, Kewirausahaan, Supervisi dan Sosial. Masing-masing dimensi mempunyai indikator yang hendaknya dimiliki oleh semua kepala sekolah diberbagai jenjang Pendidikan

Kompetensi manajerial adalah salah satu kompetensi yang perlu terus dikembangkan oleh kepala sekolah, sebab mempunyai indikator terbanyak dibandingkan empat kompetensi yang lainnya. Di samping itu tidak semua kepala sekolah memiliki kompetensi majanerial yang baik. Sekolah dipandang sebagai organisasi. Contohnya Sekolah Menengah Atas (SMA) yang sudah dipercaya masyarakat dan memiliki ribuan siswa tentu lebih rumit pengelolaannya dibandingkan Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau Sekolah Dasar (SD), sebab SMA memiliki bagian yang lebih besar dibanding SMP atau SD, diantaranya sudah ada jurusan/spesifikasi. Untuk itu dibutuhkan kompetensi manajerial kepala sekolah khususnya kepala sekolah SMA sebagai bekal untuk mengelola sekolah yang dipimpinnya. Di sisi lain, masing-masing sekolah memiliki kondisi guru yang berbeda beda, baik dari status kepegawaiannya, tingkat pendidikan, sosial budaya, bahkan kondisi tingkat ekonominya. Akan tetapi seorang kepala sekolah dituntut untuk mampu mengelola guru baik mulai rekruitmen, seleksi sampai pada pengembangannya seperti memberikan kesempatan pelatihan, workshop, lokakarya, seminar, bahkan meningkatkan kualifikasi pendidikan agar para guru yang ada menjadi profesional sehingga mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik

Tantangan Manajemen Pengembangan Guru Profesional

Manajemen pengembangan guru profesional adalah proses penting dalam meningkatkan mutu pendidikan. Tantangan dalam manajemen pengembangan guru profesional dapat bervariasi dari satu negara atau wilayah ke negara atau wilayah lainnya.Berikut ini beberapa tantangan umum yang sering dihadapi dalam manajemen pengembangan guru profesional, yaitu ;

  1. Keterbatasan sumber daya Kurangnya waktu
  2. Kualitas pelatihan yang bermasalah
  3. Evaluasi kinerja guru
  4. Dukungan dan pengawasan yang kurang
  5. Perkembangan teknologi
  6. Kebijakan pendidikan yang tidak konsisten
  7. Kesenjangan kompetensi guru
  8. Mengatasi perubahan kurikulum

Mengatasi tantangan-tantangan ini memerlukan komitmen kuat dari pihak pemerintah, sekolah, dan masyarakat untuk memprioritaskan pengembangan guru sebagai bagian integral dari perbaikan sistem pendidikan. Dengan mengatasi tantangan ini, pendidikan dapat terus berkembang untuk memberikan pengalaman belajar yang lebih baik bagi siswa di seluruh dunia.

Sasaran Sikap Profesional Guru Sikap Terhadap Peraturan Perundang-Undangan

  1. Sikap Terhadap Organisasi Profesi
  2. Sikap Terhadap Teman Sejawat
  3. Sikap Terhadap Anak Didik
  4. Sikap Terhadap Tempat Kerja
  5. Sikap Terhadap Pimpinan
  6. Sikap Terhadap Pekerjaan
  7. Sikap Terhadap Peraturan Perundang-Undangan

  • Pada butir ke-sembilan Kode Etik Guru Indonesia disebutkan bahwa : “Guru melaksanakan segala kebijaksanaan pemerintah dalam bidang pendidikan” (PGRI 1973). Di Indonesia kebijakan pendidikan dipegang oleh pemerintah, dalam hal ini Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Berbagai kebijakan-kebiajakan dan ketentuan telah dikeluarkan oleh pemerintah terkait pendidikan, seperti pembangunan sarana prasarana, peningkatan mutu pendidikan, pembinaan generasi muda, dan masih banyak lain. Untuk memastikan bahwa guru melaksanakan kebijakan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah adalah dengan adanya Kode Etik Guru (butir ke-9). Sehingga dengan hal itu guru di Indonesia wajib mengikuti dan menaati segala kebijakan yang berasal dari Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
  • Sikap Terhadap Organisasi Profesi Keberadaan organisasi PGRI sebagai sarana perjuangan dan pengabdian secara bersama-sama dipelihara oleh guru di Indoneisa. Dasar ini menunjukkan kepada kita bahwa betapa pentingnya peranan dari organisasi profesi guru sebagai wadah dan sarana pengabdian. Demi mencapai visi dan misi dari organisasi PGRI maka diperlukan kesadaran dan tanggung jawab para anggotanya (dalam hal ini guru). Setiap anggota harus memberikan sebagian waktunya untuk kepentingan pembinaan profesinya, dan semua waktu & tenaga yang diberikan oleh para anggota ini yang dikordinasikan oleh para pejabat organisasi tersebut.

  • Sikap Terhadap Teman Sejawat Ayat 7 Kode Etik Guru menjelaskan bahwa guru memelihara hubungan seprofesinya, semangat kekeluargaan, dan kesetiakawanan sosial. Hal ini berarti guru hendak menciptakan dan memelihara hubungan sesama guru dalam lingkungan kerjanya dan guru juga harus menciptakan serta memelihara semangat kekeluargaan & kesetiakawanan sosial di lingkungan kerjanya. Profesi keguruan sangat memerlukan adanya kesadaran antar sesama profesi. Rasa persaudaraan, saling peduli, saling mendorong, dan saling membantu antar sesama saudara dalam profesi keguruan. Profesi keguruan dapat maju dan tentram apabila semua guru memiliki sikap peduli antar sesama profesi

  • Sikap Terhadap Anak Didik Dalam kode etik guru Indonesia dengan jelas dituliskan bahwa : guru berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya yang berjiwa Pancasila. Dasar ini mengandung beberapa prinsip yang harus dipahami oleh seorang guru dalam menjalankan tugasnya sehari-hari: yakni tujuan pendidikan nasional, prinsip membimbing, dan prinsip pembentukan manusia Indonesia seutuhnya. Tujuan pendidikan nasional dengan jelas dapat dibaca dalam UU No. 2/1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yakni membentuk manusia Indonesia seutuhnya yang berjiwa Pancasila.

  • Sikap Terhadap Tempat Kerja, Sudah menjadi pengetahuan umum bahwa suasana yang baik di tempat kerja akan meningkatkan produktivitas. Untuk menciptakan suasana kerja yang baik ini ada dua hal yang harus diperhatikan, yaitu :

    1. Guru sendiri,
    2. Hubungan guru dengan orang tua dan masyarakat sekeliling. Terhadap guru sendiri dengan jelas juga dituliskan dalam salah satu butir dari kode etik yang berbunyi: "guru menciptakan suasana sekolah sebaik-baiknya yang menunjang berhasilnya proses belajarmengajar."

  • Sikap Terhadap Pemimpin, Sudah sangat jelas bahwa pemimpin suatu unit atau organisasi akan mempunyai kebijakasanaan dan arahan dalam memimpin organisasinya, di mana setiap anggota organisasi itu berusaha untuk bekerjasama dalam melaksanakan tujuan organisasi tersebut. Bisa saja kerjasama yang dituntut oleh pemimpin tersebut diberikan berupa tuntutan akan kepatuhan dalam melaksanakan arahan dan petunjuk yang diberikan. Kerjasama juga dapat diberikan dalam bentuk usulan dan malahan kritik yang membangun demi pencapaian tujuan yang telah digariskan bersama dan kemajuan organisasi

  • Sikap Terhadap Perkerjaan, Tugas melayani orang yang beragam sangat memerlukan kesabaran dan ketelatenan yang tinggi, terutama bila berhubungan dengan peserta didik yang masih kecil. Barangkali tidak semua orang dikaruniai sifat seperti itu, namun bila seseorang telah memilih untuk masuk profesi guru ia dituntut. untuk belajar dan berlaku seperti itu. Dalam butir keenam ini dituntut kepada guru, baik secara pribadi maupun secara kelompok untuk selalu meningkatkan mutu dan martabat profesinya. Guru sebagaimana juga dengan profesi lainnya, tidak mungkin dapat meningkatkan mutu dan martabat profesinya bila guru itu tidak meningkatkan atau menambah pengetahuan dan keterampilannya, karena ilmu pengetahuan yang menunjang profesi itu selalu berkembang sesuai dengan kemajuan zaman. Untuk meningkatkan mutu profesi secara sendiri-sendiri, guru dapat melakukannya secara formal maupun informal

Pengembangan Sikap Profesional Guru Pengembangan sikap Selama Prajaba Pengembangan Sikap Selama Dalam Jabatan

1.     Pengembangan Sikap Selama Prajabatan

Pengembangan sikap selama pendidikan prajabatan keguruan merujuk pada proses di mana calon guru atau mahasiswa yang sedang menjalani pendidikan keguruan memperoleh pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang diperlukan untuk menjadi seorang pendidik yang efektif. Bagian dari pengembangan ini adalah fokus pada perkembangan sikap yang sesuai dengan etika dan standar profesional yang relevan dalam bidang pendidikan. Pengembangan sikap ini melibatkan kombinasi pembelajaran dalam kelas, pengalaman lapangan, dan refleksi, serta mentoring oleh pendidik berpengalaman. Tujuannya adalah untuk mempersiapkan calon guru agar memiliki sikap yang mendukung keberhasilan dalam menjalankan tugastugas mereka sebagai pendidik dan untuk menjaga standar profesional yang tinggi dalam profesi keguruan

2.    Perkembangan Sikap Selama Dalam Jabatan

Perkembangan sikap selama dalam jabatan keguruan merujuk pada perubahan atau perkembangan sikap seorang guru selama mereka menjalankan tugas mengajar dan berinteraksi dengan siswa dan lingkungan pendidikan secara umum. Hal ini mencakup perubahan sikap guru terhadap siswa, metode pengajaran, pemahaman terhadap materi pelajaran, dan tanggapan terhadap berbagai situasi yang muncul dalam konteks pendidikan Perkembangan sikap selama dalam jabatan keguruan dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti pengalaman mengajar, pelatihan tambahan, perubahan dalam kurikulum, dan interaksi dengan berbagai jenis siswa. Guru yang berkomitmen untuk terus memperbaiki kualitas pengajaran mereka dan mengembangkan sikap yang positif terhadap siswa dan pendidikan akan berkontribusi positif terhadap proses pendidikan dan perkembangan siswa.

 


SYARAT-SYARAT MENJADI GURU PROFESIONAL

 Assalamualaikum teman-teman, apa kabar hari ini? Semoga baik baik saja ya…

 

Pada blog kali ini kita akan membahas tentang SYARAT-SYARAT MENJADI GURU PROFESIONAL (CASE METHOD). 'Syarat-Syarat Menjadi Guru Profesional' adalah fondasi penting dalam mempersiapkan diri untuk menjadi pendidik yang efektif. Dalam blog ini, kita akan mempelajari syarat-syarat utama yang perlu dipenuhi untuk mencapai status guru profesional dan bagaimana kita dapat mengembangkan diri untuk mencapainya. Yuk kita bahas..


Syarat syarat Guru Profesional

    Apabila guru telah memiliki keempat kompetensi yang sudah kita bahas sebelumnya, maka guru tersebut telah memiliki hak profesional karena ia telah jelas memenuhi syarat-syarat berikut:

  1. Mendapat pengakuan dan perlakuan hukum terhadap batas wewenang keguruan yang menjadi tanggung jawabnya.
  2. Memiliki kebebasan untuk mengambil langkah-langkah interaksi edukatif dalam batas tanggung jawabnya dan ikut serta dalam proses pengembangan pendidikan setempat.
  3. Menikmati teknis kepemimpinan dan dukungan pengelolaan yang efektif dan efisien dalam rangka menjalankan tugas sehari-hari.
  4. Menerima perlindungan dan penghargaan yang wajar terhadap usaha-usaha dan prestasi yang inovatif dalam bidang pengabdiannya.
  5. Menghayati kebebasan mengembangkan kompetensi profesionalnya secara individual maupun secara institusional.


    Ornstein dan Levine menyatakan bahwa profesi itu adalah jabatan yang sesuai dengan pengertian profesi di bawah ini:

  1. Melayani masyarakat merupakan karier yang akan dilaksanakan sepanjang hayat.
  2. Memerlukan bidang ilmu dan keterampilan tertentu di luar jangkauan khalayak ramal.
  3. Menggunakan hasil penelitin dan aplikasi dan teori ke praktik.
  4. Memerlukan pelatihan khusus dengan waktu yang panjang.
  5. Terkendali berdasarkan lisensi buku dan/atau mempunyai persyar atan yang masuk.
  6. Otonomi dalam membuat keputusan tentang ruang lingkup kerja tertentu. -
  7. Menerima tanggung jawab terhadap keputusan yang diambil dan unjuk kerja yang ditampilkan yang berhubungan dengan layanan yang diberikan.
  8. Mempunyai komitmen terhadap jabatan dan klien.
  9. Menggunakan administrator untuk memudahkan profesinya relatif bebas dan supervisi dalam jabatan.
  10. Mempunyai organisasi yang diatur oleh anggota profesi sendiri.
  11. Mempunyai asosiasi profesi dan/atau kelompok ‘elite’ untuk menget ahui dan mengakui keberhasilan anggotanya.
  12. Mempunyai kode etik untuk menjelaskan hal-hal yang meragukan atau menyangsikan yang berhubungan dengan layanan yang diberikan.
  13. Mempunyai kadar kepercayaan yang tinggi dan pablik dan kepercayaan din setiap anggotanya.
  14. Mempunyai status sosial dan ekonomi yang tinggi.
  15.  

 

Ciri-ciri suatu profesi menurut Robert W. Richey (1974) sebagai berikut :

  1. Lebih mernentingkan pelayanan kemanusiaan yang ideal daripada kepentingan pribadi.
  2. Seorang pekerja profesional, secara relatif memerlukan waktu yang panjang untuk mempelajari konsep-konsep serta prinsip-prinsip pengetahuan khusus yang mendukung keahliannya.
  3. Memiliki kualifikasi tertentu untuk memasuki profesi tersebut serta mampu mengikuti perkembangan dalam pertumbuhan jabatan.
  4. Memiliki kode etik yang mengatur keanggotaan, tingkah laku, sikap serta cara kerja.
  5. Membutuhkan suatu kegiatan intelektual yang tinggi.
  6. Adanya organisasi yang dapat meningkatkan standar pelayanan, disiplin diri dalam profesi, serta kesejahteraan anggotanya.
  7. Memberikan kesempatan untuk kemajuan, spesialisasi, dan kemandirian.
  8. Memandang profesi sebagai suatu karier hidup (a live career) dan menjadi seorang anggota yang permanen.


Ciri keprofesian ini dikemukakan oleh D. Westby Gibson (1965) sebagai berikut:

  1. Pengakuan oleh masyarakat terhadap layanan tertentu yang hanya dapat dilakukan oleh kelompok pekerja yang dikategorikan sebagai suatu profesi.
  2. Dimilikinya sekumpulan bidang ilmu yang menjadi landasan sejumlah teknik dan prosedur yang unik.
  3. Diperlukannya persiapan yang sengaja dan sistematis sebelum orang mampu melaksanakan suatu pekerjaan profesional.
  4. Dimilikinya suatu mekanisme untuk menyaring, sehingga hanya mereka yang dianggap kompeten yang diperbolehkan bekerja untuk lapangan pekerjaan tertentu.
  5. Dimilikinya organisasi profesional yang di samping melindungi kepentingan anggotanya dan saingan kelompok luar, juga berfungsi untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, termasuk tindak etis profesional pada anggotanya.




Nah Itulah tadi penjelasan singkat mengenai SYARAT-SYARAT MENJADI GURU PROFESIONAL (Case Method).. semoga dapat dipahami dengan baik. "Transisilah kesusahan menjadi kemudahan, karena kemudahan sudah pasti tidak susah". Tetap memperbanyak wawasan lewat literasi lain agar lebih mudah memahami materi ini, Tanggapan dan saran dapat di tuliskan dikolom komentar. terima kasih, assalamualaikum warahmatullahi wabarokatuh


SASARAN SIKAP PROFESIONAL DAN PENGEMBANGAN SIKAP PROFESIONAL

 Assalamualaikum teman-teman, apa kabar hari ini? Semoga baik baik saja ya…

 

Pada blog kali ini kita akan membahas tentang SASARAN SIKAP PROFESIONAL DAN PENGEMBANGAN SIKAP PROFESIONAL (CASE METHOD). Sebagai seorang pendidik, memiliki sikap profesional yang kuat adalah kunci untuk sukses dalam karir kita. Dalam blog ini, kita akan menjelajahi sasaran-sasaran sikap profesional yang harus dicapai dan bagaimana kita dapat mengembangkan sikap profesional yang kokoh. Yuk kita bahas..


Sasaran Sikap Profesional

  • Sikap Terhadap Peraturan Perundang-undangan

            Pada butir sembilan Kode Etik Guru Indonesia di sebutkan bahwa : “guru melaksanakan segala kebijaksanaan pemerintah dalam bidang pendidikan”. Kebijaksanaan pendidikan dinegara kita dipegang oleh pemerintah, dalam hal ini departemen pendidikan dan kebudayaan. Dalam rangka pengembangan di bidang pendidikan di indonesia departemen pendidikan dan kebudayaan mengeluarkan ketentuan-ketentuan dan peraturan-peraturan yang merupakan kebijaksanaan yang akan dilaksanakan oleh aparatanya, yang meliputi anatara lain: pembangunan gedung-gedung pendidikan, pemerataan kesempatan belajar antara lain dengan melalui kewajiban belajar, peningkatan mutu pendidikan, pembinaan generasi muda dengan meningkatkan kegiatan karang taruna, dan lain-lain.

            Kebijaksanaan pemerintah tersebut biasanya akan dituangkan kedalam bentuk ketentuan-ketentuan pemerintah. Dari ketentuan-ketentuan pemerintah ini selanjutnya di jabarkan ke dalam program-program umum pendidikan.

            Guru merupakan unsure aparatur Negara dan abdi Negara. karena itu, guru mutlak perlu mengetahui kebijaksanaan-kebijaksanaan pemerintah dalam bidang pendidikan, sehingga dapat melaksanakan ketentuan-ketentuan yang merupakan kebijaksanaan tersebut.

  •  Sikap Terhadap Organisasi Profesional

            Guru secara bersama-sama memlihara dan meningkatkan mutu organisasi PGRI sebagai sarana perjuangan dan pengabdian. Dasar ini menunjukan kepada kita betapa pentingnya peranan organisasi profesi sebagai wadah dan sarana pengabdian. PGRI sebagai organisasi profesi memerlukan pembinaan , agar lebih berdaya guna dan berhasil guna sebagai mana usaha untuk membawakan misi dan memantapkan profesi guru. keberhasilan usaha tersebut sangat bergantung kepada kesadaran para anggotanya, rasa tanggung jawab, dan kewajiban bagi para anggotanya. Organisi PGRI merupakan suatu system ,dimana unsur pembentukannya adalah guru-guru. oleh karena itu, guru harus bertindak sesuai dengan tujuan system. Ada hubungan timbal antara profesi dengan organisasi, baik dalam melaksanakan kewajiban maupun dalam mendapatkan hak.

 

  • Sikap Terhadap Teman Sejawat

            Dalam ayat 7 kode etik guru disebut bahwa “ guru memelihara hubungan seprofesi, semangat kekeluargaan, dan kesetiakawanan sosial”. ini berarti bahwa:

  1. Guru hendaknya menciptakan dan memelihara hubungan sesama guru dalam lingkungan kerjanya , dan
  2. guru hendaknya menciptakan dan memelihara semangat kekeluargaan dan kesetiakawanan sosial di dalam dan di luar lingkungan kerjanya.

            Dalam hal ini kode etik guru indonesia menunjukan kepada kita betapa pentingnya hubungan yang harmonis perlu di ciptakan dengan mewujudkan perasaan bersaudara yang mendalam antara sesama anggota profesi. Hubungan antara sesama anggota profesi dapat dilihat dari dua segi, yakni hubungan formal dan hubungan kekeluargaan.

 

  • Sikap Terhadap Anak Didik         

            Dalam kode etik guru indonesia dengan jelas dituliskan bahwa: Guru berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk manusia indonesia seutuhnya yang berjiwa pancasila. Dasar ini mengandung beberapa prinsip yang harus dipahami oleh seorang guru dalam menjalankan tugasnya sehari-hari, yakni : Tujuan Pendidikan Nasional, Prinsip Membimbing, dan Prinsip Pembentukan Manusia Indonesia seutuhnya.

            Tujuan pendidikan Nasional dengan jelas dapat dibaca dalam undang-undang  No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yakni membentuk manusia Indonesia seutuhnya yang berjiwa pancasila. Prinsip yang lain adalah membimbing peserta didik, bukan mengajar , atau mendidik saja. Pengertian membimbing sepeti yang dikemukakan oleh Ki Hajar Dewantara dalam sistem amongnya. Tiga kalimat padat yang terkenal dari sistem itu adalah ing ngarso sung tulodo, ing madyo mangun kurso, dan tutwuri handayani. Ketiga kalimat itu mempunyai arti bahwa pendidikan harus dapat memberi contoh,harus dapat memberikan pengaruh, dan harus dapat mengendalikan peserta didik.

 

  • Sikap terhadap tempat kerja

            Sudah menjadi pengetahuan umum bahwa suasana yang baik ditempat kerja akan meninggalkan produktivitas. Hal ini di sadari dengan sebiak-baiknya oleh setiap guru, dan guru berkewajiban menciptakan suasana yang demikian dalam lingkungannya. Untuk menciptakan suasana kerja yang baik ini ada dua hal yang harus diperhatikan, yaitu: (a) guru sendiri, (b) hubungan guru dengan orang tua dan masyarakat sekeliling.

            Terhadap guru sendiri dengan jelas juga ditulikan dalam salah satu butir dari kode etik yang berbunyi: “ Guru menciptakan suasana sekolah sebaik-baiknya  yang menunjang berhasilnya proses belajar mengajar”. oleh sebab itu, guru harus aktif mengusahakan suasana yang baik itu dengan berbagai cara, baik dengan penggunaan metode mengajar yang sesuai, maupun dengan penyediaan alat belajar yang cukup, serta pengaturan organisasi kelas mantap, ataupun pendekatan lainnya yang diperluka.

 

  • Sikap terhadap pemimpin

            sebagai salah seorang anggota organisasi, baik organisasi guru maupun organisasi yang lebih besar  (Departemen Pendidikan Dan Kebudayaan) guru akan selalu berada dalam bimbingan dan pengawasan pihak atasan. Dari organisasi guru , ada strata kepemimpinan mulai dari pengurus cabang, daerah, sampai kepusat. Begitu juga sebagai anggota keluarga besar Depdikbud, ada pembagian pengawasan mulai dari kepala sekolah, Kakandep, dan seterusnya sampai ke Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

            Sudah jelas bahwa pemimpin suatu unit atau organisasi akan mempunyai kebijaksanaan dan arahan dalam memimpin organisasinya, dimana tiap anggota organisasinya itu dituntut berusaha untuk bekerja sama dalam melaksanakan tujuan organisasi tersebut.

 

  • Sikap Terhadap Pekerjaan

            Profesi guru berhubungan dengan anak didik, yang secara alami mempunyai persamaan dan perbedaan. Tugas melayani orang yang beragam sangat memerlukan kesabaran dan ketelatenan yang tinggi, terutama bila berhubungan dengan peserta didik yang masih kecil. Barangkali tidak semua orang dikarunia sifat seperti itu, namun bila seseorang telah memilih untuk memasuki profesi guru, ia dituntut untuk belajar dan berlaku seperti itu.

            Orang yang telah memilih suatu karir tertentu biasanya akan berhasil baik bila mencintai karirnya dengan sepenuh hati. Artinya, ia akan berbuat apapun agar karirnya berhasil baik, ia commited dengan pekerjaannya. Ia harus mau dan mampu melaksanakan tugasnya serta mampu melayani dengan baik pemakai jasa yang membutuhkannya.

            Agar dapat memberikan layanan yang memuaskan masyarakat, guru harus selalu dapat menyesuaikan kemampuan dan pengetahuannya dengan keinginan dan permintaan masyarakat dalam hal ini peserta didik dan para orng tuanya. Keinginan dan permintaan ini selelu berkembang sesuai dengan perkembangan masyarakat yang biasanya di pengaruhi perkembangan ilmu dan teknologi. Oleh karenanya, guru selalu di tuntut untuk secara terus-menerus meningkatkan dan mengembangkan pengetahuan, keterampilan, dan mutu layanannya. Keharusan meningkatkan dan mengembangkan mutu ini merupakan butir yang ke enam dalam Kode Etik Guru Indonesia yang berbunyi: Guru secara pribadi dan bersama-sama, mengembangkan dan meningkatkan mutu dan martabat profesinya

            Dalam butir keenam ini dituntut kepada guru, baik secara pribadi maupun secara kelompok, untuk selalu meningkatkan mutu dan martabat profesinya. Guru sebagaimana juga dengan profesi lainnya, tidak mungkin dapat meningkatkan mutu dan martabat profesinya bila guru itu tidak meningkatkan atau menambah pengetahuan dan keterampilannya, karena ilmu dan pengetahuan yang menunjang profesi itu selalu berkembang sesuai dengan kemajuan zaman.

 

 

Pengembangan Sikap Profesional

  • Pegembangan Sikap Selama Prajabatan

          Dalam pendidikan prajabatan, calon guru di didik dalam berbagai pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diperlukandalam pekerjaannya nanti. Karena tugasnya yang bersifat unik , guru selalu menjadi panutan bagi siswanya, dan bahkan bagi masyarakat sekelilingnya. Oleh sebeb itu, bagaimana guru bersikap terhadap pekerjaan dan jabatannya selalu menjadi perhatian siswa dan masyarakat.

            Pembentukan sikap yang baik tidak mungkin muncul begitu saja, tetapi harus dibina sejak calon guru memulai pendidikannya dilembagapendidikan guru. Berbagai usaha dan latihan, contoh-contoh dan aplikasi penerapan ilmu, keterampilan dan bahkan sikap profesional di rancang an dilaksanakan selama calon guru berada dalam pendidikan prajabatan.

 

  • Pengembangan Sikap Selama Dalam Jabatan

            Pengembangan sikap profesional tidak berhenti apabila calon guru selesai mendapatkan pendidikan prajabatan. Banyak usaha yang dapat dilakukan dalam rangkapeningkatan sikap profesional keguruan dalam masa pengabdian seabgai guru. Seperti telah disebut, peningkatan ini dapat dilakukan dengan cara formal melalui kegiatan mengikuti penataran, lokakarya, seminar, atau kegiatan ilmiah lainnya, ataupun secara informal melalui media massa televisi, radio koran dan majalah maupun publikasi lainnya. Kegiatan ini sering dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan, sekaligus juga dapat meningkatkan sikap profesional keguruan.

 


Nah Itulah tadi penjelasan singkat mengenai SASARAN SIKAP PROFESIONAL DAN PENGEMBANGAN SIKAP PROFESIONAL (Case Method).. semoga dapat dipahami dengan baik. "Transisilah kesusahan menjadi kemudahan, karena kemudahan sudah pasti tidak susah". Tetap memperbanyak wawasan lewat literasi lain agar lebih mudah memahami materi ini, Tanggapan dan saran dapat di tuliskan dikolom komentar. terima kasih, assalamualaikum warahmatullahi wabarokatuh


 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best Buy Coupons